Sabtu, 07 April 2012

PSIKOLOGI KONSELING




PSIKOLOGI  KONSELING



   I.        KONSELING KELOMPOK

A.   Pengertian Konseling Kelompok
Konseling kelompok (group counseling) merupakan salah satu bentuk konseling dengan memanfaatkan kelompok untuk membantu, memberi umpan balik (feedback) dan pengalaman belajar.
Konseling kelompok secara prinsipil adalah sebagai berikut :
1.     Konseling kelompok merupakan hubungan antara (beberapa) konselor dengan beberapa klien;
2.        Konseling kelompok berfokus pada pemikiran dan tingkah laku yang disadari;
3.   Dalam konseling kelompok terdapat faktor-faktor yang merupakan aspek terapi bagi klien;
4.     Konseling kelompok bermaksud member dorongan dan pemahaman kepada klien, untuk memecahkan masalah yang dihadapi klien.

B.   Beberapa Pendekatan Kelompok
Beberapa bentuk intervensi psikososial yang menggunakan pendekatan kelompok adalah bimbingan kelompok, psikoterapi kelompok dan kelompok diskusi terfokus. Pendekatan ini dibedakan menurut jenisnya, sebagai berikut :
1.    Psikoterapi kelompok
Psikoterapi kelompok merupakan bantuan yang diberikan oleh psikoterapis terhadap klien untuk mengatasi disfungsi kepribadian dan interpersonalnya dengan menggunakan interaksi emosional dalam kelompok kecil.
2.    Konseling Kelompok
Konseling kelompok merupakan kelompok terapeutik yang dilaksanakan untuk membantu klien mengatasi masalah yang berhubungan dengan kehidupan sehari-hari.
3.    Kelompok Latihan dan Pengembangan
Kelompok latihan dan pengembangan merupakan pendidikan kesehatan mental dan bukan kelompok terapeutik. Tujuannya secara umum bersifat antisipatif dan pencegahan terhadap kemungkinan timbulnya hambatan jika hal tersebut benar-benar dialami.
4.    Diskusi Kelompok Terfokus
Diskusi kelompok terfokus (focus group discussion) merupakan kegiatan diskusi, tukar fikiran beberapa orang mengenai topic-topik khusus yang telah disepakati oleh anggota kelompok.
5.    Self-help
Self-help merupakan forum kelompok yang dijalankan oleh beberapa orang (sekitar 4-8 orang) yang mengalami masalah yang sama, dan mereka berkeinginan untuk saling tukar pikiran dan pengalaman sehubungan dengan cara mengatasi masalah yang dihadapi, dan cara mengembangkan potensinya secara optimal.

C.     Tujuan Konseling
Tujuan konseling kelompok pada dasarnya dibedakan menjadi dua, yaitu tujuan teoritis dan tujuan operasional. Tujuan teoritis berkaitan dengan tujuan yang secara umum dicapai melalui proses konseling, sedangkan tujuan operasional disesuaikan dengan harapan klien dan masalah yang dihadapi klien.
Tujuan teoretis konseling kelompok secara lengkap dikemukakan Corey (1995:7-8) sebagai berikut :
1.    Untuk mempercayai onself dan lain-lain;
2.    Untuk mencapai pengetahuan diri dan mengembangkan akal identitas unik seseorang;
3.    Untuk mengenali komunalitas dari kebutuhan peserta dan masalah dan masalah dan mengembangkan akal universalitas;
4.     Untuk meningkatkan penerimaan diri, kepercayaan diri, dan harga diri untuk mencapai suatu pandangan baru tentang diri sendiri;
5.     Untuk menemukan cara-cara alternatif untuk menangani masalah perkembangan yang normal dan menyelesaikan konflik tertentu;
6.    Untuk meningkatkan pengarahan diri sendiri, otonomi, dan tanggung jawab terhadap diri sendiri dan orang lain;
7.     Untuk menjadi sadar akan pilihan seseorang dan membuat pilihan dengan  bijaksana;
8.    Untuk membuat rencana khusus untuk mengubah perilaku tertentu dan mengkomitmenkan diri untuk menindaklanjuti dengan rencana ini;
9.    Untuk mempelajari keterampilan sosial yang lebih efektif;
10. Untuk menjadi lebih sensitif terhadap kebutuhan te dan perasaan orang lain;
11.  Untuk mempelajari cara menghadapi orang lain dengan hati-hati, kepedulian,kejujuran, dan keterusterangan;
12. Untuk pindah dari hanya bertemu orang lain, harapan dan belajar untuk hidup denganharapan sendiri; dan
13. Untuk memperjelas nilai-nilai dan memutuskan whethers dan bagaimana memodifikasi mereka.
Tujuan operasionalnya disesuaikan dengan masalah klien dan dirumuskan secara bersama-sama antara klien dan konselor.

D.   Manfaat dan Keterbatasan Konseling Kelompok
Keuntungan memanfaatkan kelompok sebagai proses belajar dan upaya membantu klien dalam pemecahan ,asalahnya dikemukakan George dan Cristiani (1981:205) adalah sebagai berikut:
1.    Adalah efisien. konselor dapat memberikan pelayanan kepada klien lebih banyak.
2.    Konseling kelompok menyediakan contexs antar pribadi sosial di Wich untuk bekerja pada masalah interpersonal.
3.    Klien memiliki kesempatan untuk mempraktekkan perilaku baru.
4.    Hal ini memungkinkan klien untuk menempatkan masalah dalam perspektif mereka dan untuk memahami bagaimana theyare mirip dengan dan berbeda dari orang lain.
5.    Klien membentuk sistem dukungan untuk setiap orang lain.
6.    Klien mempelajari keterampilan komunikasi interpersonal.
7.    Klien diberi kesempatan untuk memberikan serta menerima bantuan.
Secara singkat keterbatasan konseling kelompok adalah sebagai berikut :
1.    Setiap klien perlu berpengalaman konseling individual, baru bersedia memasuki konseling kelompok.
2.    Konselor akan menanggapi masalah lebih kompleks pada konseling kelompok dan konselor secara spontan harus dapat member perhatian kepada setiap klien.
3.    Kelompok dapat berhenti karena masalah “proses kelompok”.
4.    Kekurangan informasi individu yang mana yang lebih baik ditangani dengan konseling kelompok dan yang mana yang sebaiknya ditangani dengan konseling individual.
5.    Seseorang sulit percaya kepada anggota kelompok, akhirnya perasaan, sikap, nilai dan tingkah laku tidak dapat di”bawa” ke situasi kelompok.

Jika dilihat dari sisi kliennya, menurut George dan Cristiani (1990) konseling kelompok tidak cocok untuk klien yang karakteristiknya sebagai berikut :
1.    Dalam keadaan kritis,
2.    Menganggap masalahnya bersifat konfidensial dan penting untuk dilindungi,
3.    Sedang dalam penginterpretasian tes yang dihubungkan dengan self-concept,
4.    Memiliki kelakuan bicara yang luar biasa,
5.    Benar-benar tidak efektif dalam keterampilan hubungan interpersonal,
6.    Memiliki kesadaran yang sangat terbatas,
7.    Klien mengalami penyimpangan seksual, dan
8.    Klien membutuhkan perhatian yang sangat besar dan terlalu besar jika diselenggarakan dalam bentuk konseling kelompok.
  
E.    Struktur dalam Konseling Kelompok
        Struktur kelompok yang dimaksud menyangkut orang yang dimaksud menyangkut orang yang terlibat dalam kelompok, jumlah orang yang menjadi partisipan, banyak waktu yang diperlukan bagi suatu terapi kelompok, dan sifat kelompok (Corey, 1995; gazda, 1989; Ohlsen, 1977; dan Yalom, 1975).
1.   Jumlah Anggota Kelompok
   Konseling kelompok umumnya beranggota berkisar antara 4 samapi 12 orang. Berdasarkan hasil berbagai penelitian, jumlah anggota kelompok yang kurang dari 4 orang tidak efektif karena dinamika kelompok menjadi kurang hidup. Sebaliknya jika jumlah klien melebihi 12 orang adalah terlalu besar untuk konseling karena terlalu berat dalam mengelola kelompok (Yolam, 1975).
2.   Homogenitas Kelompok
    Sebagian kelompok dibuat homogeny dari segi jenis kelamin, jenis masalah dan gangguan, kelompok usia, dan sebagainya. Pada saat lain homogenitas ini tidak diperhitungkan secara khusus, artinya suatu konseling kelompok, misalnya dari segi usia diikuti oleh remaja maupun orang dewasa, tanpa ada penyaringan terlebih dahulu kelompok usianya. Penentuan homogenitas keanggotaan ini disesuaikan dengan keperluan dan kemampuan konselor dalam mengelola konseling kelompok (Kaplan dan Sadck, 1971).
3.   Sifat Kelompok
Sifat kelompok dapat terbuka dan tertutup yang tergantung kepada keperluan. Terbuka jika pada suatu saat dapat menerima anggota baru, dan dikatakan tertutup jika keanggotaannya tidak memungkinkan adanya anggota baru.
4.   Waktu Pelaksanaan
          Secara umum konseling kelompok yang bersifat jangka pendek membutuhkan waktu pertemuan antara 8 sampai 20 pertemuan, dengan frekuensi pertemuan antara satu sampai tiga kali dalam seminggunya, dan durasinya antara 60 sampai 90 menit setiap pertemuan.
Menurut Yolam (1975) durasi konseling yang terlalu lama yaitu dua jam menjadi tidak kondusif, karena beberapa alasan, yaitu :
1.    Anggota telah mencapai tingkat kelelahan
2.    Pembicaraan cenderung diulang-ulang.
Konseling tidak dapat diselesaikan dengan memperpanjang durasi pertemuan, tetapi pada proses pembelajaran selama proses konseling.

F.    Tahapan Konseling Kelompok
Terdapat enam tahapan dalam konseling kelompok, yaitu sebagai berikut :
1.   Prakonseling: Pembentukan Kelompok
  Tahap ini merupakan tahap persiapan pelaksanaan konseling kelompok. Ketentuan yang mendasari penyelenggaraan konseling jenis ini adalah :
a.    Adanya minat bersama, dikatakan demikian jika secara potensial anggota itu memiliki kesamaan masalah dan perhatian yang akan dibahas;
b.    Suka rela atau atas inisiatifnya sendiri, karena hal ini berhubungan dengan hak pribadi klien;
c.    Adanya kemauan untuk berpartisipasi di dalam proses kelompok;
d.    Mampu untuk berpartisipasi di dalam proses kelompok.
2.   Tahap I: Tahap Permulaan (Orientasi dan Eksplorasi)
Pada tahap ini mulai menentukan struktur kelompok, mengeksplorasi harapan anggota, anggota mulai belajar fungsi kelompok, sekaligus mulai menegaskan tujuan kelompok.
Pada tahap ini deskripsi tentang dirinya masih bersifat superficial (permukaan saja), sedangkan persoalannya yang lebih tersembunyi belum diungkapkan pada fase ini.
Secara sistematis, pada tahap ini langkah yang dilakukan adalah perkenalan, agenda (tujuan yang ingin dicapai) norma kelompok dan penggalian ide dan perasaan.
3.   Tahap II: Tahap Transisi
Pada tahap ini diharapkan masalah yang dihadapi masing-masing klien dirumuskan dan diketahui apa sebab-sebabnya. Anggota kelompok terbuka, tetapi sering terjadi fase ini justru terjadi kecemasa, resistensi, konflik dan bahkan ambivalensi tentang keanggotaannya dalam kelompok, atau enggan jika harus membuka diri. Tugas pemimpin kelompok adalah mempersiapkan mereka bekerja untuk dapat merasa memiliki kelompoknya.
4.   Tahap III: Tahap Kerja-Kohesi dan Produktivitas
Jika masalah yang dihadapi oleh masing-masing anggota kelompok diketahui, langkah berikutnya adalah menyusun rencana-rencana tindakan. Penyyusunan ini disebut juga produktivitas. Kegiatan konseling kelompok ini dapat terjadi yang ditandai dengan: membuka diri lebih besar, menghilangkan defesifnya, terjadinya konfrontasi antar anggota kelompok, modeling, belajarperilaku baru, terjadi transferensi. Kohesivitas mulai terbentuk, mulai belajar bertanggung jawab, tidak lagi mengalami kebingungan. Anggota merasa berada dalam kelompok, mendengarkan yang lain dan terpuaskan dengan kegiatan konseling kelompok.
5.   Tahap IV: Tahap Akhir (Konsolidasi dan Terminasi)
Anggota kelompok mulai mencoba melakukan perubahan-perubahan tingkah laku dalam kelompok. Implementasi berarti melakukan pelatihan dan perubahan adalam skala yang terbatas.
Terjadi mentransfser pengalaman dalam kelompok dalam kehidupan yang lebih luas. Jika ada klien yang memiliki masalah dan belum terselesaikan pada fase sebelumnya, pada fase ini harus diselesaikan. Jika semua peserta merasa puas dengan proses konseling kelompok, maka konseling kelompok dapat diakhiri.
6.   Setelah Konseling: Tindak Lanjut dan Evaluasi
Setelah berselang beberapa waktu, konseling kelompok perlu dievaluasi. Tindak lanjut dilakukan jika ternyata ada kendala-kendala dalam pelaksanaan di lapangan. Mungkin diperlukan upaya perbaikan terhadap rencana semula, atau perbaikan terhadap cara pelaksanaannya.

G.   Faktor Kuratif
Elemen yang harus diciptakan dan terjadi dalam proses konseling untuk mencapai maksud dan tujuan konseling disebut faktor-faktor kuratif yang dimana terdapat sebelas aspek menurut Yalom yaitu :
1.   Membina Harapan
Berarti klien merasa optimis terhadap kemajuannya, atau berpotensial untuk lebih baik melalui koseling kelompok.
2.   Universalitas
Bermakna klien mengerti bahwa masalah yang dialami tidak sendirian.
3.   Pemberian Informasi
Klien mendapatkan informasi dan bimbingan dari konselor dan anggota kelompok lainnya tentang pemecahan masalahnya atau hal-hal lain yang bermakna bagi kebaikan dirinya.
4.   Altruisme
Bersamaan dengan keadaannya yang lebih baik dan merasa banyak belajar dari kegiatan konseling kelompok. Tukar fikiran mengenai masalah yang sama untuk membantu anggota kelompok lainnya. Merasa dibutuhkan dan dapat diminta bantuan dan menyadari bahwa dirinya dapat mendukung keperluan anggota lainnya.
5.   Pengulangan Korektif Keluarga Primer
Klien menganggap konselor dan kokonselor sebagai orang tua dan anggota kelompok lainnya sebagai saudara. Klien berusaha memperoleh perhatian khusus seperti pada saat kecil dari konselor dan anggota kelompok lainnya, dan dia belajar mencoba perilaku baru dalam berhubungan dengan orang lain.
6.   Pengembangan Teknik Sosialisasi
Klien belajar berhubungan dengan orang lain, termasuk belajar memperoleh umpan balik dari anggota yang lain untuk perbaikan dirinya dan belajar menyelesaikan konflik-konflik, mau mengerti dan memahami orang lain, serta menciptakan rasa tenggang rasa dengan anggota kelompok.
7.   Peniruan Tingkah Laku
Klien memahami sesuatu yang bermakna tentang dirinya memalui observasi terhadap anggota yang lain termasuk konselor. Mendapat model tingkah laku yang positif dari anggota kelompok dan konselor yang dapat diperjuangkan.
8.   Belajar Menjalin Hubungan Interpersonal
Klien mencoba sesuatu yang baru yaitu cara memulai berprilaku secara positif dalam berhubungan dengan anggota kelompok, yang dilakukan dengan beberapa hal, diantaranya: mengekspresikan dirinya kepada anggota yang lain untuk menjelaskan hubungan dirinya dengan mereka, atau membuat eksplisit usaha-usaha dalam menjalin hubungan dengan anggota lainnya. Klien mencoba sesuatu yang baru, yaitu cara merespon anggota yang lainnya, yaitu dengan jalan meningkatkan sensivitas atau dengan penerimaan kritik secara tepat.
9.   Kohesivitas Kelompok
Klien merasa memiliki dan diterima oleh anggota kelompok, secara terus-menerus menjalin kontak dengan anggota kelompok, merasa tidak nyaman jika sendirian. Anggota kelompok akan berusaha untuk berinteraksi, memberi umpan balik, dan membina hubungan dengan anggota lain.
10.           Katarsis
Klien melepaskan perasaan positif maupun  yang negatif kepada anggota yang lain, yang menyangkut perasaan masa lalunya atau saat ini, mengekspresikan perasaan seperti marah, cintanya, dan kesedihannya, yang mungkin sebelumnya kesulitan atau tidak memungkinkan diungkapkan.
11.           Faktor-Faktor Eksistensial
Klien menyadari tentang eksitensi hidup, ada hidup sekaligus kematian, ada dan perlu tanggung jawab, mengurusi hal-hal yang sepele tetapi bermakna bagi kehidupannya, dan kesemuanya itu didiskusikan dengan anggota kelompok yang lain sehingga diperoleh makna hidupnya.


H.   Konselor, Ko-konselor dan Klien
1.   Konselor
   Konselor dalam konseling kelompok berperan sebagai pemimpin kelompok. Tugas konselor dalam pemimpin kelompok adalah:
a.    Peran pemeliharaan, adalah konselor berperan sebagai pemelihara hubungan dan iklim yang dilakukan sesuai dengan keterampilannya dalam memberikan: dorongan, semangat, perlindungan, kehangatan, penerimaan, ketulusan dan perhatian.
b.    Peran pemprosesan, adalah peran konsellor sebagai pihak yang memberikan penjelasan makna proses, yang dilakukan sesuai dengan keterampilannya dalam memberikan eksplanasi, klarifikasi, interpretasi, dan memberikan kerangka kerja untuk perubahan atau mewujudkan perasaan dan pengalamannya ke dalam gagasannya.
c.    Peran penyaluran, adalah  peran konselor sebagai pihak mendorong interaksi dan mengekspresikan emosi melalui keterampilannya dalam menggali perasaan, menantang, mengkonfrontasi, menggunakan program kegiatan seperti pengalaman terstruktur dan pemberian model.
d.    Peran pengarahan, adalah peran konselor dalam mengarahkan proses konseling dengan keterampilannya dalam membatasi topik, peran, norma dan tujuan, pengaturan waktu, langkah, menghentikan proses, menengahi, dan menegaskan prosedur.
2.   Ko-konselor
          Ko-konselor adalah orang yang membantu konselor menjalankan perannya sebagai pemimpin kelompok. Konseling kelompok dalam situasi tertentu membutuhkan ko-konselor ini, yang menurut vannicelli (1990) berperan dalam hal-hal berikut:
a.    Membantu konselor untuk mengamati dan mencatat dinamika yang terjadi di kelompok.
b.    Sebagai model interaksi yang sehat, termasuk model dalam memberikan tanggapan,kritik, atai pengungkapan diri secara tepat.
c.    Membantu memperjelas pertanyaan yang dikemukakan oleh konselor.
d.    Sebagai model bagi klien, terutama dalam hal penolakan atau ketidaksetujuan terhadap prilaku destruktif.

Untuk menentukan ko-konselor perlu mempertimbangkan jenis kelamin, pengalaman, dan sikap keterbukaannya. Ko-konselor yang ditunjuk adalah lebih junior dibandingkan dengan konselornya.

3.   Klien
Klien adalah anggota kelompok. Peran anggota kelompok menurut Prayitno (1995:32) adalah:
a.    Membantu terbinanya suasana keakraban dalam hubungan antar anggota kelompok.
b.    Mencuraahkan segenap perasaan adalam melibatkan diri dalam kegiatan kelompok.
c.    Berusaha agar apa yang dilakukannya itu membantu tercapainya tujuan bersama.
d.    Membantu tersusunnya aturan kelompok dan berusaha mematuhinya.
e.    Berusaha secara aktif ikut serta dalam seluruh kegiatan kelompok.
f.     Berkomunikasi secara terbuka.
g.    Berusaha membantu anggota lain.
h.    Member kesempatan kepada anggota lain untuk menjalankan perannya.
i.      Menyadarai pentingnya kegiatan kelompok.

I.    Proses Kelompok dan Perilaku Anggota
Proses kelompok dapat menimbulkan “kejadian-kejadian” interaksional yang tidak diharapkan di antara anggota kelompok. Diantaranya sebagai berikut :
1.    Konflik
2.    Kecemasan
3.    Penarikan diri
4.    Transferensi
5.    Dominansi

J.    Interaksi dalam Kelompok
Interaksi dapat terjadi seorang memberi perhatian kepada anggota kelompok, seorang anggota kelompok memberi perhatian kepada seorang anggota kelompok lain, setiap anggota kelompok saling memberi perhatian, dan sebagainya.





II.        KONSELING KELUARGA

A.   Pengertian Konseling Keluarga
Konseling keluarga pada dasarnya merupakan penerapan konseling pada situasi yang khusus. Konseling keluarga ini secara memfokuskan pada masalah-masalah berhubungan dengan situasi keluarga dan penyelenggaraannya melibatkan anggota keluarga. Menurut D. Stanton konseling keluarga dapat dikatakan sebagai konselor terutama konselor non keluarga, yaitu konseling keluarga sebagai :
1. Sebuah modalitas yaitu klien adalah anggota dari suatu kelompok, 
2Dalam proses konseling melibatkan keluarga inti atau pasangan ( Capuzzi, 1991).


        Konseling keluarga memandang keluarga secara keseluruhan bahwa anggota keluarga adalah bagian yang tidak mungkin dipisahkan dari anak (klien) baik dalam melihat permasalahannya maupun penyelesaiannya. Sebagai suatu system, permasalahan yang dialami seorang anggota keluarga akan efektif diatasi jika melibatkan anggota keluarga yang lain. 
          Murray Bowen merupakan peletek dasar konseling keluarga pendekatan sistem. Menurutnya anggota keluarga itu bermasalah jika keluarga itu tidak berfungsi (disfunctining family). Keadaan ini terjadi karena anggota keluarga tidak dapat membebaskan dirinya dari peran dan harapan yang mengatur dalam hubungan mereka.
          Menurut Bowen, dalam keluarga terdapat kekuatan yang dapat membuat anggota keluarga bersama-sama dan kekuatan itu dapat pula membuat anggota keluarga melawan yang mengarah pada individualitas. Sebagian anggota keluarga tidak dapat menghindari sistem keluarga yang emosional yaitu yang mengarahkan anggota keluarganya mengalami kesulitan (gangguan). Jika hendak menghindari dari keadaan yang tidak fungsional itu, dia harus memisahkan diri dari sistem keluarga. Dengan demikian dia harus membuat pilihan berdasarkan rasionalitasnya bukan emosionalnya.
       Sedangkan menurut Sarti (1967) masalah yang dihadapi oleh anggota keluarga berhubungan dengan harga diri (self-esteem) dan komunikasi. Menurutnya, keluarga adalah fungsi penting bagi keperluan komunikasi dan kesehatan mental. Masalah terjadi jika self-esteem yang dibentuk oleh keluarga itu sangat rendah dan komunikasi yang terjadi di keluarga itu juga tidak baik. Satir mengemukakan pandangannya ini berangkat dari asumsi bahwa anggota keluarga menjadi bermasalah jika tidak mampu melihat dan mendengarkan keseluruhan yang dikomunikasikan anggota keluarga yang lain.
       Minuchin (1974) beranggapan bahwa masalah keluarga sering terjadi karena struktur kaluarga dan pola transaksi yang dibangunn tidak tepat.  Seringkali dalam membangun struktur dan transaksi ini batas-batas antara subsistem dari sistem keluarga itu tidak jelas.
       Mengubah struktur dalam keluarga berarti menyusun kembali keutuhan dan menyembuhkan perpecahan antara dan seputar anggota keluarga. Oleh karena itu, jika dijumpai keluarga itu dengan memperbaiki transaksi dan pola hubungan yang baru yang lebih sesuai.
       Berbagai pandangan para ahli tentang keluarga akan memperkaya pemahaman konselor untuk melihat masalah apa yang sedang terjadi, apakah soal struktur, pola komunikasi, atau batasan yang ada di keluarga, dan sebagainya. Berangkat dari analisis terhadap masalah yang dialami oleh keluarga itu konselor dapat menetapkan strategi yang tepat untuk mambantu keluarga.
Secara tipikal, orang tua akan membutuhkan contoh yang menunjukan bagaimana mengkonfrontasikan anak-anak yang beroposisi. Sangat penting menunjukan kepada orang tua yang kesulitan dalam memahami dan menetapkan cara yang tepat dalam memperlakukan anaknya.

      Pada mulanya konseling keluarga terutama diarahkan untuk membantu anak agar dapat beradaptasi lebih baik untuk mempelajari lingkungannya melalui perbaikan lingkungan keluarganya (Brammer dan Shostrom,1982). Yang menjadi klien adalah orang yang memiliki masalah pertumbuhan di dalam keluarga. Sedangkan masalah yang dihadapi adalah menetapkan apa kebutuhan dia dan apa yang akan dikerjakan agar tetap survive di dalam sistem keluargannya.

B.   Masalah-masalah Keluarga
Pada masa lalu, menurut Moursund (1990), konseling keluarga terfokus pada salah satu atau dua hal, yaitu
1.  Keluarga terfokus pada anak yang mengalami bantuan yang berat seperti gangguan perkembangan dan skizofrenia, yang menunjukan jelas-jelas mengalami gangguan;
2.  Keluarga yang salah satu atau kedua orang tua tidak memiliki kemampuan, menelantarkan anggota keluarganya, salah dalam member kelola anggota keluarga, dan biasanya memiliki sebagian masalah.
   Anak di dalam suatu keluarga sering kali mengalami masalah dan berada dalam kondisi yang tidak berdaya di bawah tekanan dan kekuasaan orang tua. Permasalahan anak adakalanya diketahui oleh orang tua dan sering kali tidak diketahui orang tua. Permasalahan yang diketahui orang tua jika fungsi-fungsi psikososial dan pendidikannya terganggu orang tua akan mengantarkan anaknya ke konselor jika mereka memahami bahwa anaknya sedang mengalami gangguan yang berat. Karena itu konseling keluarga lebih banyak memberikan pelayanan terhadap keluarga dengan anak yang mengalami gangguan.
   Hal kedua berhubungan dengan keadaan orang tua. Banyak dijumpai orang tua tidak berkemampuan dalam mengelola rumah tangganya, menelantarkan kehidupan rumah tangganya sehingga tidak terjadi kondisi yang berkesinambungan dan penuh konflik, atau memberi perlakuan secara salah (ubuse) pada anggota keluarga lain, dan sebagainya merupakan keluarga yang memiliki berbagai masalah. Jika mengerti dan berkeinginan untuk membangun kehidupan keluarga yanag lebih stabil, mereka membutuhkan konseling.
   Perkembangan belakangan konseling keluarga tidak hanya menangani dua hal tersebut. Permasalahan lain yang juga ditangani karena anggota keluarga mengalami kondisi yang kurang harmonis di dalam keluarga akibat stressor perubahan-perubahan budaya, cara-cara baru dalam mengatur keluargannya, dan cara menghadapi dan mendidik anak-anak mereka. Berdasarkan pengalaman dalam penanganan konseling keluarga, masalah yang dihadapi dan dikonsultasikan kepada konselor antara lain: keluarga dengan anak yang tidak patuh terhadap harapan orangtua, konflik antar anggota keluarga, perpisahan diantara anggota keluarga karena kerja di luar daerah dan anak yang mengalami kesulitan belajar atau sosialisasi.
   Berbagai permasalahan-permasalahan keluarga tersebut dapat diselesaikan melalui konseling keluarga. Konseling keluarga menjadi efektif untuk mengatasi masalah-masalah tersebut jika semua anggota keluarga bersedia untuk mengubah system keluarganya yang telah ada dengan cara-cara baru untuk membantu mengatasi anggota keluarga yang bermasalah.

   Sebagaimana di kemukakan di bagian awal, konseling keluarga dalam beberapa hal memiliki keuntungan. Namun demikian konseling keluarga juga memiliki beberapa hambatan dalam pelaksanaannya, dan perlu dipertimbangkan oleh konselor jika bermaksud melakukannya.
Hambatan yang dimaksud di antarannya:
1.    Tidak semua anggota keluarga bersedia terlibat dalam proses konseling karena mereka menganggap tidak berkepentingan dengan usaha ini, atau karena alasan kesibukan, dan sebagainya; dan
2.    Ada anggota keluarga yang merasa kasulitan untuk menyampaikan perasaan dan sikapnya secara terbuka dihadapan anggota keluarga lain, padahal konseling membutuhkan keterbukaan ini dan saling percayaan satu sama lain.

C.   Pendekatan konseling Keluarga
   Untuk memahami mengapa suatu keluarga bermasalah dan bagaimana cara mengatasi masalah-masalah keluarga tersebut, berikut akan dideskripsikan secara singkat beberapa pendekatan konseling keluarga. Tiga pendekatan konseling keluarga yang akan diuraikan berikut ini, yaitu pendekatan system, conjoint, dan struktural.

1.   Pendekatan Sistem Keluarga

2.   Pendekatan Conjoint

3.   Pendekatan Struktural

D.   Tujuan Konseling Keluarga
a.    Menurut  Shertzer  dan  Stone,(1980)  tujuan  konseling  antara  lain: 
1.    Mengadakan  perubahan  perilaku  pada  diri  konseli  sehingga      memungkinkan hidupnya  lebih  produktif  dan  memuaskan, 
2.    Memelihara  dan  mencapai  kesehatan  mental  yang  positif.  Jika  hal  ini  tercapai,  maka  individu  mencapai  integrasi,  penyesuaian,  dan  identifikasi  positif  dengan  yang  lainnya.  ia  belajar  menerima  tanggung  jawab,  berdiri  sendiri,  dan  memperoleh  integrasi  perilaku, 
3.    Pemecahan  masalah.  Hal  ini,  berdasarkan  kenyataan  bahwa  individu  -  individu  yang  mempunyai  masalah  tidak  mampu  menyelesaikan  masalah  yang  dihadapinya.  Disamping  itu  biasanya  siswa  datang  pada  konselor  karena  ia  percaya  bahwa  konselor  dapat  membantu  memecahkan  masalahnya, 
4.     Mencapai  keefektifan  pribadi, 
5.    Mendorong  individu  mampu  mengambil  keputusan  yang  penting  bagi  dirinya.  Jelas  disini  bahwa,  pekerjaan  konselor  bukan  menentukan  keputusan  yang  harus  diambil  oleh  konseli  atau  memilih  alternatif  dari  tindakannya. 

 Keputusan  -  keputusan  ada  pada  diri  konseli  sendiri,  dan  ia  harus  tau  mengapa  dan  bagaimana  ia  melakukannya.  Oleh  sebab  itu,  konseli  harus  belajar  mengestimasi  konsekuensi  -  konsekuensi  yang  mungkin  terjadi  dalam  pengorbanan  pribadi,  waktu,  tenaga,  uang,  resiko  dan  sebagainya.  Individu  belajar  memperhatikan  nilai  -  nilai  dan  ikut  mempertimbangkan  yang  dianutnya  secara  sadar  dalam  pengambilan  keputusan,

b.    Selanjutnya  Setyawan,(1959)  berpendapat  bahwa  tujuan  konseling  adalah  agar  konseli  dapat: 
1.      Merencanakan  kegiatan  penyelesaian  studi,  perkembangan  karier  serta  kehidupannya  dimasa  yang  akan  dating,
2.       Mengembangkan  seluruh  potensi  dan  kekuatan  yang  dimilikinya  seoptimal  mungkin, 
3.      Menyesuaikan  diri  dengan  lingkungan  pendidikan,  lingkungan  masyarakat  serta  lingkungan  kerjanya, 
4.      Mengatasi  hambatan  dan  kesulitan  yang  dihadapi  dalam  studi,  penyesuaian  dengan  lingkungan  pendidikan,  masyarakat,  maupun  lingkungan  kerja.
c.    Oleh  karena   itu,  dari  paparan  beberapa  ahli  diatas.  Maka  Wisnu  Pamuja  Utama, (2011)  sendiri  berpendapat  bahwa  tujuan  konseling  ialah  Membantu  merubah  perilaku  konseli  agar  lebih  produktif,  membantu  pemecahan  masalah  baik  masalah  pribadi,  sosial,  belajar,  karier,  keluarga,  dan  keagamaan,  serta  mendorong  peserta  didik  mampu  mengambil  keputusan  yang  penting  bagi  dirinya  dalam  menemukan  solusi  sendiri. 


E.    Bentuk Konseling Keluarga
          Kecendrungan pelaksanaan konseling keluarga adalah sebagai berikut :
1.  Memandang klien sebagai pribadi dalam konteks sistem keluarga. Klien merupakan bagian dari sistem keluarga, sehingga masalah yang dialami dan pemecahannya tidak dapat mengesampingkan peran keluarga.
2.   Berfokus pada saat ini, yaitu apa yang diatasi dalam konseling keluarga adalah masalah-masalah yang dihadapi klien pada kehidupan saat ini, bukan kehidupan yang masa lampaunya. Oleh karena itu, masalah yang diselesaikan bukan pertumbuhan personal yang bersifat jangka panjang.
Dalam kaitannya dengan bentuknya, konseling keluarag di kembangkan dalam berbagai bentuk sebagai pengembangan dari konseling kelompok. Bentuk konseling keluarga dapat terdiri dari ayah, ibu, dan anak sebagai bentuk konvensionalnya. Saat ini juga dikembangkan dalam bentuk lain, misalnya ayah dan anak laki-laki, ibu dan anak perempuan, ayah dan anak perempuan, ibu dan anak laki-laki, dan sebagainya (Ohlson, 19770.)
Bentuk konseling keluarga ini disesuaikan dengan keperluannya. Namun banyak ahli yang mengajurkan agar anggota keluarga dapat ikut serta dalam konseling. Perubahan pada sistem keluarga dapat dengan muda di ubah jika seluruh anggota keluarga terlibat dalam konseling, karena mereka tidak hanya berbicara tentang keluarganya tetapi juga terlibat dalam penyusunan rencana perubahan dan tindakannya.

F.    Peranan Konselor
         Peran konselor dalam membantu klien dalam konseling keluarga dan perkawinan dikemukakan oleh Satir (Cottone, 1992) di antaranya sebagai berikut:
1.       Konselor berperan sebagai “facilitative a comfortable”, membantu klien melihat secara jelas dan objektif dirinya dan tindakan-tindakannya sendiri.
2.       Konselor menggunakan perlakuan atau treatment melalui setting peran interaksi.
3.       Berusaha menghilangkan pembelaan diri dan keluarga.
4.       Membelajarkan klien untuk berbuat secara dewasa dan untuk bertanggung jawab dan malakukan self-control.
5.       Konselor menjadi penengah dari pertentangan atau kesenjangan komunikasi dan menginterpretasi pesan-pesan yang disampaikan klien atau anggota keluarga.
6.       Konselor menolak perbuatan penilaian dan pembantu menjadi congruence dalam respon-respon anggota keluarga.

G.   Proses dan tahapan Konseling Keluarga
        Tahapan konseling keluarga secara garis besar dikemukakan oleh Crane (1995:231-232) yang mencoba menyusun tahapan konseling keluarga untuk mengatasi anak berperilaku oposisi. Dalam mengatasi problem, Crane menggunakan pendekatan behavioral, yang disebutkan terhadap empat tahap secara berturut-turut sebagai berikut.
1.    Orangtua membutuhkan untuk dididik dalam bentuk perilaku-perilaku alternatif. Hal ini dapat dilakukan dengan kombinasi tugas-tugas membaca dan sesi pengajaran.
2.    Setelah orang tua membaca tentang prinsip dan atau telah dijelaskan materinya, konselor menunjukan kepada orang tua bagaimana cara mengajarkan kepada anak, sedangkan orang tua melihat bagaimana melakukannya sebagai ganti pembicaraan tentang bagaimana hal inidikerjakan.
3.    Selanjutnya orang tua mencoba mengimplementasikan prinsip-prinsip yang telah mereka pelajari menggunakan situasi sessi terapi. Terapis selama ini dapat member koreksi ika dibutuhkan.
4.    Setelah terapis memberi contoh kepada orang tua cara menangani anak secara tepat. Setelah mempelajari dalam situasi terapi, orang tua mencoba menerapkannya di rumah. Saat dicoba di rumah, konselor dapat melakukan kunjungan untuk mengamati kemajuan yang dicapai. Permasalahan dan pertanyaan yang dihadapi orang tua dapat ditanyakan pada saat ini. Jika masih diperlukan penjelasan lebih lanjut, terapis dapat memberikan contoh lanjutan di rumah dan observasi orang tua, selanjutnya orang tua mencoba sampai mereka merasa dapat menangani kesulitannya mengatasi persoalan sehubungan dengan masalah anaknya.

H.   Kesalahan Umum dalam Konseling Keluarga
   Crane (1995) mengemukakan sejumlah kesalahan umum dalam penyelenggaraan konseling keluarga diantaranya sebagai berikut:
1.    Tidak berjumpa dengan seluruh keluarga (termasuk kedua orangtua) untuk mendiskusikan masalah-masalah yang dihadapi.
2.    Pertama kali orangtua dan anak dating ke konselor bersama-sama, konselornya suatu saat berkata hanya orangtua dan anak tidak perlu turut dalam proses, sehingga menampakkan ketidak peduliannya terhadap apa yang menjadi perhatian anak.
3.    Mengilmiahkan dan mendiskusikan masalah, atau menjelaskan pandangannya kepada orangtua dan bukan menunjukkan cara penanganan masalah yang dihadapi dalam situasi kehidupan yang nyata.
4.    Melihat/ mendiagnosis untuk menjelaskan perilaku anak dan orangtua, bukan mengajarkan cara untuk memperbaiki masalah-masalah yang terjadi.
5.    Mengajarkan teknik modifikasi perilaku pada keluarga yang terlalu otoritarian atau terlalu membiarkan dalam interaksi mereka.

   Kesalahan-kesalahan dalam konseling keluarga semacam di atas sepatutnya dihindari untuk memperoleh hasil yang lebih baik. Konselor tentunya diharapkan melakukan evaluasi secara terus-menerus terhadap apa yang dilakukan dan bagaiman hasil yang dicapai dari usahanya.





III.KONSELING PERKAWINAN 
DAN PRANIKAH

A.   Pengertian
        Konseling perkawinan memiliki beberapa istilah, yaitu couples counseling, marriagecounselin, dan marital counseling. Istilah-istilah ini dapat digunakan secara bergantian danmemiliki makna yang sama.
        Menurut Kiemer (1965) memaknakan konseling perkawinan sebagai konseling yang diselenggarakan sebagai metode pendidikan, metode penurunanketegangan emosional, metode membantu partner-partner yang menikah untuk memecahkanmasalah dan cara menentukan pola pemecahan masalah yang  lebih baik.
         Dikatakan sebagai metode pendidikan karena konseling perkawinan memberikan pemahaman kepada pasangan yang berkonsultasi tentang diri, pasangannya, dan masalah-masalah hubungan perkawinan yang dihadapi serta cara-cara yang dapat dilakukan dalammengatasi masalah perkawinannya.
        Penurunan penekanan emosional dimaksudkan bahwa konseling perkawinan dilaksanakan biasanya saat kedua belah pihak berada pada situasi emosional yang sangat berat (akut). Dengan konseling, pasangan dapat melakukan ventilasi, dengan jalan membukaemosionalnya sebagai katarsis terhadap tekanan-tekanan emosional yang dihadapi selama ini.

B.   Perbandingan Konseling Perkawinan dan Keluarga
           Para ahli biasanya membedakan konseling keluarga dan konseling perkawinan. Usaha perbedaan ini dilakukan untuk memberikan penekanan pada masing-masing jenis berhubungan dengan orang-orang yang terlibat dalam proses konseling.
        Secara umum konseling keluarga itu dibatasi sebagai  konseling  yang berhubungan dengan masalah-masalah keluarga, misalnya hubungan peran di keluarga, masalah komunikasi, tekanan dan peraturan keluarga, dan ketegangan orangtua-anak. Sementara konseling perkawinan lebih menekankan pada masalah-masalah pasangan (suami-istri).
        Membedakan secara sangat ketat antara konseling keluarga dan konseling perkawinankan mengalami kesulitan, karena di dalam praktiknya, di Amerika, konseling keluarga itutidak saja diterpkan dalam batas-batas pengertian konvensional yang terdiri dari suami, istri dan anak, tetapi segala macam bentuk keluarga termasuk pasangan gay. Demikian juga dengan konseling perkawinan, tidak saja mencakup konseling untuk pasangan suami-istri sebagaimana pada keluarga konvensional tetapi juga mencakup pasangan gay ( gay couples) dan pasangan dua orang, pria dan wanita,  yang membangun kehidupan bersama secara tidak legal (cohabitating couples).
        Sekalipun konseling keluarga dan konseling perkawinan memiliki penekanan tersendiri, menurut Patterson (1980) kedua macam konseling tersebut memiliki prosedur yang sama. Konseling perkawinan pada dasarnya adalah sebuah prosedur konseling keluarga yang dikembangkan dari adanya konflik hubungan perkawinan dan menekankan pada hubungan perkawinan tanpa mengabaikan nilai konseling individual.
        Konseling keluarga dilakukan jika masalah yang dialami oleh anggota keluarga secara jelas tidak dapat dipecahkan tanpa adanya keterlibatan bersama-sama anggota keluarga yang bersangkutan. Termasuk dalam masalah keluarga itu adalah konflik perkawinan, persaingan sesaudara, dan konflikn antar generasi  khususnya orangtua-anak.

C.   Permasalahan Perkawinan
   Klemer (1995) mengemukakan ada tiga masalah yang mungkin dihadapi dalam konseling perkawinan :
1.       Adanya harapan perkawinan yang tidak realistis. Pada saat merencanakan pernikahan pasangan tentunya memiliki harapan-harapan tertentu sehingga menetapkan untuk menikah.
2.       Kurang pengertian satu dengan yang lainnya. Pasangan suami istri seharusnya memahami pasangannya masing-masing, tentang kesulitannya, hambatan-hambatannya, dan hal lain yang terkait dengan pribadi pasangannya.
3.       Kehilangan ketetapan untuk membangun keluarga secara langgeng. Sebagian orang memandang bahwa keluarga yang dibangunnya tidak lagi dapat dipertahankan.
Hal-hal lain adalah kurangnya kesetiaan salah satu atau kedua celah pihak, memiliki hubungan ekstramarital pada salah satu atau kedua belah pihak, dan perpisahan diantara pasangan.

D.   Tujuan Konseling Perkawinan
   Brammer dan Shostrom (1982) mengemukakan bahwa konselin perkawinan dimaksudkan membantu klien-kliennya untuk mengaktualkan dari yang menjadi perhatian priobadi, apakah dengan jalan bercerai atau tidak.
   Konseling perkawinan dilaksanakan tidak bermaksud untuk mempertahankan suatu keluarga.  Secara lebih rinci tujuan jangka panjang konseling perkawinan menurut Huff dan Miller (Brammer dan Shostrom, 1982) adalah sebagai berikut :
1.       Meningkatkan kesadaran terhadap dirinya dan dapat saling empati di antara partner.
2.       Meningkatkan kesadaran tentang kekuatan dan potensinya masing-masing.
3.       Meningkatkan saling membuka diri.
4.       Meningkatkan hubungan yang lebih intim.
5.       Mengembangkan keterampilan komunikasi , pemecahan masalah, dan mengelola konfliknya.

E.    Asumsi-asumsi Konseling Perkawinan
Beberapa asumsi yang mendasari penyelenggaraan konseling perkawinan adalah :
1.       Konseling perkawinan lebih menekankan pada hubungan pasangan, bukan pada kepribadian masing-masing partner. Konselor tidak menekankan untuk mengetahui secara mendalam kepribadian setiap klien yang datang.
2.       Masalah yang dihadapi kedua belah pihak adalah mendesak (akut), sehingga konseling perkawinan dilaksanakan dengan pendekatan langsung (directive) untuk memecahkan masalah.
3.       Masalah yang dihadapi pasangan adalah masalah-masalah normal, bukan kasus yang sangat ekstrem yang bersifat patologis.

F.    Tipe-tipe Konseling Perkawinan
     Untuk memahami lebih lanjut tentang penyelenggaraan konseling perkawinan, para ahli membedakan ada empat tipe konseling perkawinan (capuzzi dan Gross, 1991) yaitu :

1.       Concurrent Marital Counseling
                    Konselor yang sama melakukan konseling secara terpisah pada setiap partner. Metode ini digunakan ketika salah satu seorang patner memiliki masalah psikis tertentu untuk dipecahkan tersendiri, selain juga mengatasi masalah yang berhubungan dengan pasangannya.
2.       Collaborative Marital Counseling
                    Setiap partner individual menjumpai konselor yang berbeda. Konselor kemudian bekerjasama satu sama lain,membandingkan hasil konselingnya dan merencanakan strategi  intervensi yang sesuai .
3.       Conjoint Marital Counseling
                    Suami istri bekerja sama datang ke seorang atau beberapa konselor. Dalam conjoint counseling konselor secara simultan melakukan konseling terhadap kedua partner.
4.       Couples Group Counseling
                    Beberapa pasangan secara bersama sama datang ke seorang atau beberapa konselor. Pendekatan ini sebagai pelengkap Conjoint counseling. Cara ini dapat mengurangi kedalaman situasi emosional antara pasangan,selanjutnya mereka belajar dan memelihara perilaku yang lebih rasional dalam kelompok.

G.   Peranan Konselor
  Dalam konseling perkawinan ,terdapat beberapa peran yang harus dilakukan konselor agar konseling berlangsung secara efektif yaitu :
1.    Menciptakan hubungan (rapport) dengan klien;
2.    Memberi kesempatan kepada klien untuk melakukan ventilasi ,yaitu membuka perasaan-perasaannya secara leluasa di hadapan pasangannya;
3.    Memberikan dorongan dan menunjukkan penerimaannya kepada kliennya;
4.    Melakukan diagnosis terhadap kesulitan-kesulitan klien; dan
5.       Membantu klien untuk menguji kekuatan-kekuatannya dan mencari kemungkinan alternative dalam menentukan tindakannya.

5.   Langkah-langkah Konseling
Langkah konseling yang dapat dilakukan dalam konseling keluarga dan perkawinan menurut (Capuzzi dan Gross 1991) adalah sebagai berikut
1.       Persiapan, tahap yang dilakukan klien menghubungi konselor.
2.       Tahap keterlibatan (the joining), adalah tahap keterlibatan bersama klien .
3.       Tahap menyatakan masalah, yaitu menetapkan masalah yang dihadapinya oleh pasangan.
4.       Tahap interaksi, yaitu konselor menetapkan pola interaksi untuk penyelesaian masalah.
5.       Tahap konferensi, yaitu tahap untuk meramalkan keakuratan hepotesis dan memformulasi langkah-langkah pemecahan.
6.       Tahap penentuan tujuan, tahap yang dicapai klien telah mencapai perilaku yang normal, telah memperbaiki cara berkomunikasi, telah menaikkan self-esteem dan membuat keluarga lebih kohesif.
7.       Tahap akhir dan penutup, merupakan kegiatan mengakhiri hubungan konseling setelah tujuannya tercapai.


6.   Kesulitan dan Keuntungan Konseling Perkawinan
   Timbul kesulitan terutama jika kliennya merasa tidak aman, kurang terbuka, karena keduanya secara bersama-sama hadir dan mendengarkan apa yang dibicarakan oleh partnernya.
   Hal lain kesulitannya adalah konselor membutuhkan kemampuan khusus untuk menangani pasangan. Dibandingkan dengan konseling individual, konseling perkawinan membutuhkan kemampuan dalam member perhatian, mengatur pembicaraan, kemampuan konfrontasi, dan keterampilan konseling lain.
  Beberapa keunggulan jika dibandingkan dengan konseling individual diantaranya :
1.        Konselor dan pasanga kliendapat mengidentifikasi distorsi karena pasangannya mengikuti konseling secara bersama.
2.        Dapat dengan mudah untukl mengetahui konflik-konflik diantara pasangan dan transferensi yang terjadi pada pasangan.
3.        Terfokus pada hubungan pasangan saat ini, dalam pengertian konseling terfokus pada kehidupan sejak awal pernikahannya sampai kehidupan yang terakhir.

7.   Konseling Pranikah
Merupakan konseling yang diselenggarakan kepada pihak-pihak yang belum menikah, sehubungan dengan rencana pernikahannya.
Brammer dan Shostrom (1982) mengemukakan tujuan konseling perkawinan yang bersifat jangka pendek adalah membantu patner pranikah (klien) untuk mencapai pemahaman yang lebih baik tentang dirinya, masing-masing pasangan, dan tuntutan-tuntutan perkawinan. Sedangkan jangka panjang dikemukakan H.A Otto (1965), yaitu membantu pasangan pranikah untuk membangun dasar-dasar yang dibutuhkan untuk kehidupan pernikahan yang akan bahagia dan produktif.
Konseling pranikah dianggap penting karena banyak orang yang akan merasa salah dalam menetapkan pilihannya, atau mengalami banyak kesulitan dalam penyesuaian diri dalam kehidupan berkeluarga.

K.   Aspek yang Perlu Diasesmen
Aspek yang perlu dipahami jika melakukan konseling pranikah:
1.   Riwayat  Perkenalan
Konselor perlu mengetahui riwayat perkenalan pasangan pranikah.
2.   Perbandingan Latar Belakang Pasangan
Keberhasilan membangun keluarga seringkali dihubungkan dengan latar belakang pasangan.

3.   Sikap Keluarga Keduanya
Sikap keluarga terhadap rencana pernikahannya, termasuk bagaimana sikap mertua dan sanak keluarga terhadap keluarga nantinya, apakah mereka menyetujui terhadap rencana pernikahannya, atau member dorongan, dan bahkan memaksakan agar menikah dengan orang yang disenangi.

4.   Perencanaan Terhadap Pernikahan
Perencanaan terhadap pernikahan meliputi rumah yang akan ditempati, system keuangan keluarga yang hendak disusun dan apa yang dipersiapkan menjelang pernikahan.
5.   Faktor Psikologis dan Kepribadian
Sikap mereka terhadap peran seks dan bagaimana peran yang hendak dijalankan di keluarganya nanti, bagaimana perasaan mereka terhadap dirinya dan usaha apa yang akan dilakukan terhadap anaknya kelak.
6.   Sifat Prokreatif
Sifat ini menyangkut sikap mereka terhadap hubungan seksual dan sikapnya jika memiliki anak. Bagaimana rencana pengasuhan terhadap anaknya kelak.
7.   Kesehatan dan Kondisi fisik
Perlunya diketahui tentang kesesuaian usia untuk mengukur kematangan emosionalnya secara usia kronologis, kesehatan secara fisik dan mentalnya, dan faktor-faktor genetik.

L.    Prosedur Konseling Pranikah
Konseling pranikah diselenggarakan prosedur sebagaimana konseling perkawinan. Yang menjadi penekanan pada konseling pranikah ini lebih bersifat antisipatif, yaitu mempersiapkan diri untuk menetapkan pilihann yang tepat sehubungan dengan rencana pernikahannya.




DAFTAR PUSTAKA

·  Latipun. 2001. Psikologi Konseling. Universitas Muhammadiyah Malang. Malang
·  Sayekti Pujosuwarno. 1994. Bimbingan Dan Konseling Keluarga. Menara Mas
·  Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia. (2007). Penataan Pendidikan Profesional Konselor. Naskah Akademik ABKIN (dalam proses finalisasi).
·  Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia. (2005). Standar Kompetensi Konselor Indonesia. Bandung: ABKIN
· Direktorat Pembinaan Pendidikan Tenaga Kependidikan dan Ketenagaan Pendidikan Tinggi. (2003). Dasar Standardisasi Profesionalisasi Konselor. Jakarta: Direktorat Pembinaan Pendidikan Tenaga Kepen-didikan dan Ketenagaan Pendidikan Tinggi, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan Nasional.
·     Willis Sofyan. 2009. Konseling Keluarga.Bandung: Alfa Beta.
·  Bimo Walgito. (1984). Bimbingan dan  konseling perkawinanYogyakarta: Yabit Fakultas Psikologi Universitas Gajah Mada.
·  Corey, G. (2005). Teori dan praktek konseling dan psikoterapi. Bandung: Refika.
·   Soeharto. (2009). Konseling perkawinan, hubungan suami-istri, dan  kesehatan seksual serta implikasinya. Surakarta: Universitas Negeri Surakarta

1 komentar: